Residivis kasus pencurian berinisal (KS) yg sering meresahkan warga kota
Oksibil (Peg. Bintang), berhasil diringkus Satuan Buser Polres Peg.
Bintang di Jl. Kabiding Lok. II. pada hari jumat 18 september 2015
Sekitar Pkl. 13.45 Wit. Sebelumnya tersangka melakukan aksinya pada pagi
hari dengan mencuri 2 buah Mesin Skap Kayu dan 3 buah Handphone di
Komplex Balusu. namun anggota Tim Buser yang di Pimpin kasat Reskrim
Iptu Aris Patandung sudah melakukan penyelidikan terhadap tersangka,
pada saat Tersangka yang sedang menunggu ojek untuk mengambil barang
curian yg dititpkan di sebuah kios telah diintai oleh anggota Buser yang
langsung menangkapnya saat hendak menumpang ojek, Tersangka yg sudah
terkepung hanya bisa pasrah saat ditangkapkus dan dibawa ke Mapolres
Peg. Bintang untk dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan Tersangka
mengakui Perbuatannya dan saat ini tengah di tahan di Rutan Polres Peg.
Bintang untk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka adalah Residivis kasus
pencurian yg sering keluar masuk Tahanan dan sudah jadi daftar
pencarian Satuan Reskrim Polres Pegunungan Bintang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar