Pada hari sabtu tanggal 28 Februari 2015 Pos
keamanan kawasan bandara oksibil menemukan sebanyak 27 botol miras jenis vodka
yang dikirim dari jayapura menggunakan pesawat TRIGANA AIR, saat melakukan
pemeriksaan cargo/bagasi di bandara, anggota Pos Keamanan Kawasan bandara
Oksibil Briptu Fortius Korwa mencurigai kardus yang terlihat basah kemudian
Briptu Fortius Korwa melakukan pengecekan terhadap kardus tersebut dan tercium
aroma minuman keras selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kardus tersebut,
setelah di periksa ternyata kardus tersebut berisi minuman keras jenis Vodka,
melihat hal ini briptu Fortius Korwa melaporkan kepada Kapolpos Keamanan
kawasan Bandara yaitu Brigpol Moses Baab, kemudian Kapolpos mengamankan barang
bukti tersebut di Pos Keamanan Kawasana bandara, dan melaporkan kepada Kapolres
tentang adanya penemuan miras jenis vodka tersebut. Atas permintaan masyarakat
yang melihat dan mengetahui adanya pengiriman miras illegal meminta kepada
kapolres untuk dilakukan pemusnahan barang bukti miras tersebut di tempat
(bandara), sehubungan belum adanya perda kabupaten pegunungan bintang yang
mengatur tentang peredaran miras maka pihak
keamanan polres pegunungan bintang
bersama masyarakat mengambil tindakan untuk memusnahkan miras tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar