Senin, 09 Maret 2015

PENEMUAN MIRAS JENIS VODKA OLEH PETUGAS KEAMANAN KAWASAN BANDARA



Pada hari sabtu tanggal 28 Februari 2015 Pos keamanan kawasan bandara oksibil menemukan sebanyak 27 botol miras jenis vodka yang dikirim dari jayapura menggunakan pesawat TRIGANA AIR, saat melakukan pemeriksaan cargo/bagasi di bandara, anggota Pos Keamanan Kawasan bandara Oksibil Briptu Fortius Korwa mencurigai kardus yang terlihat basah kemudian Briptu Fortius Korwa melakukan pengecekan terhadap kardus tersebut dan tercium aroma minuman keras selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kardus tersebut, setelah di periksa ternyata kardus tersebut berisi minuman keras jenis Vodka, 
melihat hal ini briptu Fortius Korwa melaporkan kepada Kapolpos Keamanan kawasan Bandara yaitu Brigpol Moses Baab, kemudian Kapolpos mengamankan barang bukti tersebut di Pos Keamanan Kawasana bandara, dan melaporkan kepada Kapolres tentang adanya penemuan miras jenis vodka tersebut. Atas permintaan masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya pengiriman miras illegal meminta kepada kapolres untuk dilakukan pemusnahan barang bukti miras tersebut di tempat (bandara), sehubungan belum adanya perda kabupaten pegunungan bintang yang mengatur tentang peredaran miras maka pihak 
keamanan polres pegunungan bintang bersama masyarakat mengambil tindakan untuk memusnahkan miras tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar