Kamis, 11 Juni 2015

Polres Pegunungan Bintang Berhasil Menggungkap Kasus Pencurian

Oksibil,10 Juni 2015,Anggota Polres Peg.Bintang berhasil menggungkapkan kasus pencurian yang seminggu belakangan ini meresahkan warga kota Oksibil,berawal dari Laporan Polisi No : LP / 15 / VI / papua / Res PB, tentang pencurian yang terjadi di Gereja GKI Maranatha Oksibil.
  Anggota Res PB yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pegunungan Bintang yakni IPDA ARIS PATANDUNG,mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut sehingga pada tanggal 10 Juni 2015 penyelidikan tersebut mendapatkan titik terang dengan ditemukannya barang bukti berupa 1 buah Speaker  merek BMG warna hitam, 1 buah Equalizer merek DKX warna hitam, dan 1 buah ampli toa warna hitam yang ditemukan di Komplex Perumahan Abikbor Jl Kabiding lokasi 2 Distrik Oksibil. Barang tersebut dititipkan oleh Pelaku di sebuah Pangkalan Ojek. Dari hasil tersebut penyelidikan terus dikembangkan sehingga pada hari yang sama tepatnya Pukul  21.40 WIT anggota Polres Pegunungan Bintang berhasil meringkus Pelaku yang berinisial SK yang berumur 19 tahun bersama seorang rekannya yang berinisial MU yang berumur 24 tahun yang juga terlibat dalam kasus Pencurian tersebut. Pelaku berhasil diringkus di rumah Pelaku atas nama saudara MU yang berada di komplex Abikbor Jl Kabiding Lokasi 2 Distrik Oksibil. Dari rumah Tersangka anggota berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa 1 buah Speaker BMG warna hitam ,1 buah Ampli Speaker merek BMB warna Hitam dan 1 buah Speaker aktif merek ARFER warna hitam. Dari keterangan Pelaku barang bukti tersebut akan dibawah ke Negara Tetangga PNG untuk dijual. kedua Pelaku Pencurian tersebut sementara diamankan di Rumah Tahanan Polres Pegunungan Bintang.
MAJU TERUS BHAYANGKARA...!!!!!!!